KETAHANAN NASIONAL
A. Pengertian Ketahanan Nasional
1. Pengertian secara Umum
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang mampu
mengembangkan kekuatan atau potensi nasional dalam rangka untuk menghadapi
ancaman, tantangan, hambatan, gangguan, dari luar maupun dari dalam, baik
langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan eksistensi negara kita.
2. Pengertian secara Konstitusional
(GBHN)
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis bentuk integritas kondisi tiap
aspek kehidupan bangsa dan negara.
3. Pengertian secara Operasional
Secara operasional ketahanan nasional hakekatnya adalah kondisi dinamis suatu
bangsa mengandung keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dan ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong dan
berhasilnya pembangunan nasional.
4. Pengertian sebagai Doktrin Dasar
Sebagai doktrin ketahanan nasional diartikan sebagai suatu pandangan yang
diyakini kebenarannya, dihayati dan ditanamkan dalam bentuk pola pikir, pola
sikap, pola tindak dan tingkah laku, sehingga akan terbentuk pola tindak dan
tingkah laku pengelolaan sistem kehidupan nasional yang memiliki kemampuan dan
kekuatan nasional yang dibutuhkan dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan
kehidupan nasional.
5. Pengertian sebagai Metode
Metode yang digunakan ketahanan nasional dalam pengelolaan sistem kehidupan
nasional adalah metode Astagatra yang terdiri dari Trigatra dan Pancagatra.
§ Trigatra
Geografi, sumber alam, dan penduduk (jumlah, distribusi/penyebaran, kualitas).
§ Pancagatra
Ideologi, politik, ekonomi (globalisasi, strukruk, pembinaan sumber daya
manusia dan dana, kemampuan manajemen, penyediaan infrastruktur, hubungan
ekonomi luar negeri, pemasaran, peranan birokrasi dan pemerintah), sosial
budaya, dan pertahanan keamanan.
B. Latar Belakang Pentingnya
Ketahanan Nasional
Hakekatnya tidak ada satu negara pun di dunia ini yang bebas dari gangguan yang
dapat mengancam eksistensinya sebagai bangsa dan negara yang merdeka. Setiap
bangsa berbeda dalam membina kewaspadaan nasionalnya.
Kewaspadaan nasional adalah sikap mental yang peka terhadap kemungkinan
datangnya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang membahayakan
eksistensinya sebagai bangsa dan negara, mencakup masalah-masalah: kualitas
pemahaman pancasila sebagai ideologi negara, cara pandang wawasan nusantara,
ketahanan nasional dan pembangunan nasional.
Untuk memahami ketahanan nasional dibutuhkan pemahaman dengan baik dan benar
hubungan antara pancasila dan wawasan nusantara dengan ketahanan nasional.
Pancasila adalah ideologi negara yang diyakini kebenarannya berakar dan
bersumber pada budaya bangsa.
Wawasan nusantara adalah acuan menuju tujuan, pedoman mewujudkan kesatuan
seluruh aspek kehidupan, saling terkait, secara komprehensif terpadu pada semua
tahap kegiatan manajerial.
Ketahanan nasional adalah upaya pengembangan kekuatan dan kekuasaan nasional
secara ilmiah membutuhkan tingkat ketahanan yang nyata, membutuhkan data
sebagai gambaran obyektif, diperlukan teori untuk memahami data tersebut,
selanjutnya dibutuhkan nilai-nilai yang berkemampuan meninjau dan memberi
kritik terhadap gambaran yang diberikan oleh data dan membutuhkan nilai-nilai
dan konsep teoritis untuk mengkonstruksikan gambaran masa yang akan datang yang
dicita-citakan. Realitas kehidupan bangsa dalam konteks dengan ketahanan
nasional dan anatomi dengan ketegangan.
Kemampuan suatu bangsa mengatasi segala bentuk dan jenis ancaman, gangguan,
hambatan dan tantangan titik beratnya pada keuletan dan ketangguhan bangsa
sebagai suatu kekuatan nasional dalam menegakkan integritas dan kelangsungan
hidup bangsa.
C. Hakekat, Sifat, Ciri dan Asas Ketahanan Nasional
1. Hakekat Ketahanan Nasional
Hakekatnya ketahanan nasional adalah pembinaan kewaspadaan nasional menghadapi
gejala perkembangan, tidak satupun negara di dunia ini yang bebas dari gangguan
yang dapat mengancam integritas dan eksistensi bangsa dan negara.
Pembinaan tersebut mencakup: ketahanan bidang ideologi, politik, ekonomi,
sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
2. Sifat Ketahanan Nasional
Manunggal, mawas ke dalam, berwibawa, dinamis, tidak adu kekuatan dan
kekuasaan, percaya diri dan tidak bergantung pada pihak lain.
3. Ciri Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional merupakan prasyarat bagi negara yang sedang berkembang untuk
menuju kelangsungan hidup bangsa dan negara yang dinamis berisi keuletan dan
ketangguhan didasarkan pada metode astagatra dan secara operatif didasarkan
pada pancasila dan UUD 1945.
4. Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional antara lain: pendekatan kesejahteraan dan keamanan,
utuh, menyeluruh, terpadu, bersifat kekeluargaan dan mawas diri.
D. Ketahanan Nasional sebagai Konsep
Pendekatan ketahanan nasional dalam sistem kehidupan nasional dilakukan melalui
pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Konsepsi ketahanan nasional menggunakan
metode astagatra. Konsepsi ketahanan nasional hakekatnya adalah upaya
pengembangan kekuatan nasional yang berintikan keuletan dan ketangguhan,
berasaskan pada nilai-nilai dasar pancasila yang berakar pada budaya bangsa.
E. Fungsi Ketahanan Nasional
Fungsi ketahanan nasional dapat diwujudkan apabila ketahanan nasional dapat
menjamin agar pembangunan nasional berjalan lancar menuju tujuan yang hendak
dicapai, oleh karena itu pembangunan nasional harus dilaksanakan dan hasilnya
harus mampu mengatasi segala bentuk dan jenis ancaman, gangguan, hambatan dan
tantangan. Menjamin keterpaduan segenap aspek kehidupan nasional bangsa dan
negara secara utuh menyeluruh. Menjamin agar keuletan dan ketangguhan bangsa
dan negara mampu menumbuhkembangkan kekuatan dan kekuasaan nasonal.
F. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan dalam Kaitannya dengan Kewaspadaan
Nasional
Pendekatan kesejahteraan yang hendak dicapai digambarkan sebagai kemampuan
bangsa menumbuhkembangkan nilai-nilai dasar nasional sebesar-besarnya untuk
kemakmuran yang adil dan merata.
Melalui pendekatan keamanan akan dicapai suatu kemampuan bangsa dan negara
untuk melindungi nilai-nilai nasional terhadap segala bentuk dan jenis ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan.
Tergantung pada kondisi yang dihadapi sehingga perlu evaluasi terhadap kualitas
dan kuantitas hasil perwujudan masing-masing gatra. Penyelenggaraan
kesejahteraan membutuhkan tingkat keamanan tertentu. Hidup diatas gambaran
kesejahteraan dan keamanan menjadi gambaran ketahanan nasional.
Kewaspadaan nasional merupakan kepekaan bangsa dan negara terhadap segala
bentuk dan jenis ancaman, ganguan, hambatan, dan tantangan mencakup pembinaan:
§ Cara pandang wawasan nusantara
§ Tingkat dan kualitas ketahanan nasional
§ Hasil pembangunan nasional yang merupakan penjabaran pancasila
§ Proses industrialisasi menyongsong globalisasi
§ Masalah tantangan globalisasi, identitas bangsa dan krisis budaya
§ Pembinaan kewaspadaan nasional atas dasar Pancasila dan UUD 1945.
Tanggapan saya :
Negara Indonesia adalah negara kepulauan terbesar memiliki kekayaan alam
yang sangat luas serta kaya akan ragam suku bangsa begitupun budayanya, maka
dari itu perlu ketahanan Nasional supaya pulau dan keanekaragaman suku bangsa
dan budaya kita tidak di klaim oleh bangsa lain, Indonesia juga perlu ketahanan
nasional dalam negeri seperti ketahanan ekonomi, budaya, sumber alam dan
lain-lain agar negara kita tidak terlalu bergantung pada negara lain.
Sumber :
https://gracellya.wordpress.com/2012/04/16/ketahanan-nasional/