Rabu, 29 April 2015

Ketahanan Nasional



KETAHANAN NASIONAL
A. Pengertian Ketahanan Nasional
1. Pengertian secara Umum
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kekuatan atau potensi nasional dalam rangka untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, gangguan, dari luar maupun dari dalam, baik langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan eksistensi negara kita.
2. Pengertian secara Konstitusional (GBHN)
Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis bentuk integritas kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara.
3. Pengertian secara Operasional
Secara operasional ketahanan nasional hakekatnya adalah kondisi dinamis suatu bangsa mengandung keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dan ketahanan nasional yang tangguh akan lebih mendorong dan berhasilnya pembangunan nasional.
4. Pengertian sebagai Doktrin Dasar
Sebagai doktrin ketahanan nasional diartikan sebagai suatu pandangan yang diyakini kebenarannya, dihayati dan ditanamkan dalam bentuk pola pikir, pola sikap, pola tindak dan tingkah laku, sehingga akan terbentuk pola tindak dan tingkah laku pengelolaan sistem kehidupan nasional yang memiliki kemampuan dan kekuatan nasional yang dibutuhkan dalam upaya mempertahankan dan mengembangkan kehidupan nasional.
5. Pengertian sebagai Metode
Metode yang digunakan ketahanan nasional dalam pengelolaan sistem kehidupan nasional adalah metode Astagatra yang terdiri dari Trigatra dan Pancagatra.
§ Trigatra
Geografi, sumber alam, dan penduduk (jumlah, distribusi/penyebaran, kualitas).
§ Pancagatra
Ideologi, politik, ekonomi (globalisasi, strukruk, pembinaan sumber daya manusia dan dana, kemampuan manajemen, penyediaan infrastruktur, hubungan ekonomi luar negeri, pemasaran, peranan birokrasi dan pemerintah), sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

B. Latar Belakang Pentingnya Ketahanan Nasional
Hakekatnya tidak ada satu negara pun di dunia ini yang bebas dari gangguan yang dapat mengancam eksistensinya sebagai bangsa dan negara yang merdeka. Setiap bangsa berbeda dalam membina kewaspadaan nasionalnya.
Kewaspadaan nasional adalah sikap mental yang peka terhadap kemungkinan datangnya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang membahayakan eksistensinya sebagai bangsa dan negara, mencakup masalah-masalah: kualitas pemahaman pancasila sebagai ideologi negara, cara pandang wawasan nusantara, ketahanan nasional dan pembangunan nasional.
Untuk memahami ketahanan nasional dibutuhkan pemahaman dengan baik dan benar hubungan antara pancasila dan wawasan nusantara dengan ketahanan nasional.
Pancasila adalah ideologi negara yang diyakini kebenarannya berakar dan bersumber pada budaya bangsa.
Wawasan nusantara adalah acuan menuju tujuan, pedoman mewujudkan kesatuan seluruh aspek kehidupan, saling terkait, secara komprehensif terpadu pada semua tahap kegiatan manajerial.
Ketahanan nasional adalah upaya pengembangan kekuatan dan kekuasaan nasional secara ilmiah membutuhkan tingkat ketahanan yang nyata, membutuhkan data sebagai gambaran obyektif, diperlukan teori untuk memahami data tersebut, selanjutnya dibutuhkan nilai-nilai yang berkemampuan meninjau dan memberi kritik terhadap gambaran yang diberikan oleh data dan membutuhkan nilai-nilai dan konsep teoritis untuk mengkonstruksikan gambaran masa yang akan datang yang dicita-citakan. Realitas kehidupan bangsa dalam konteks dengan ketahanan nasional dan anatomi dengan ketegangan.
Kemampuan suatu bangsa mengatasi segala bentuk dan jenis ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan titik beratnya pada keuletan dan ketangguhan bangsa sebagai suatu kekuatan nasional dalam menegakkan integritas dan kelangsungan hidup bangsa.

C. Hakekat, Sifat, Ciri dan Asas Ketahanan Nasional
1. Hakekat Ketahanan Nasional
Hakekatnya ketahanan nasional adalah pembinaan kewaspadaan nasional menghadapi gejala perkembangan, tidak satupun negara di dunia ini yang bebas dari gangguan yang dapat mengancam integritas dan eksistensi bangsa dan negara.
Pembinaan tersebut mencakup: ketahanan bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
2. Sifat Ketahanan Nasional
Manunggal, mawas ke dalam, berwibawa, dinamis, tidak adu kekuatan dan kekuasaan, percaya diri dan tidak bergantung pada pihak lain.
3. Ciri Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional merupakan prasyarat bagi negara yang sedang berkembang untuk menuju kelangsungan hidup bangsa dan negara yang dinamis berisi keuletan dan ketangguhan didasarkan pada metode astagatra dan secara operatif didasarkan pada pancasila dan UUD 1945.
4. Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional antara lain: pendekatan kesejahteraan dan keamanan, utuh, menyeluruh, terpadu, bersifat kekeluargaan dan mawas diri.

D. Ketahanan Nasional sebagai Konsep
Pendekatan ketahanan nasional dalam sistem kehidupan nasional dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Konsepsi ketahanan nasional menggunakan metode astagatra. Konsepsi ketahanan nasional hakekatnya adalah upaya pengembangan kekuatan nasional yang berintikan keuletan dan ketangguhan, berasaskan pada nilai-nilai dasar pancasila yang berakar pada budaya bangsa.

E. Fungsi Ketahanan Nasional
Fungsi ketahanan nasional dapat diwujudkan apabila ketahanan nasional dapat menjamin agar pembangunan nasional berjalan lancar menuju tujuan yang hendak dicapai, oleh karena itu pembangunan nasional harus dilaksanakan dan hasilnya harus mampu mengatasi segala bentuk dan jenis ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Menjamin keterpaduan segenap aspek kehidupan nasional bangsa dan negara secara utuh menyeluruh. Menjamin agar keuletan dan ketangguhan bangsa dan negara mampu menumbuhkembangkan kekuatan dan kekuasaan nasonal.

F. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan dalam Kaitannya dengan Kewaspadaan Nasional
Pendekatan kesejahteraan yang hendak dicapai digambarkan sebagai kemampuan bangsa menumbuhkembangkan nilai-nilai dasar nasional sebesar-besarnya untuk kemakmuran yang adil dan merata.
Melalui pendekatan keamanan akan dicapai suatu kemampuan bangsa dan negara untuk melindungi nilai-nilai nasional terhadap segala bentuk dan jenis ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan.
Tergantung pada kondisi yang dihadapi sehingga perlu evaluasi terhadap kualitas dan kuantitas hasil perwujudan masing-masing gatra. Penyelenggaraan kesejahteraan membutuhkan tingkat keamanan tertentu. Hidup diatas gambaran kesejahteraan dan keamanan menjadi gambaran ketahanan nasional.
Kewaspadaan nasional merupakan kepekaan bangsa dan negara terhadap segala bentuk dan jenis ancaman, ganguan, hambatan, dan tantangan mencakup pembinaan:
§ Cara pandang wawasan nusantara
§ Tingkat dan kualitas ketahanan nasional
§ Hasil pembangunan nasional yang merupakan penjabaran pancasila
§ Proses industrialisasi menyongsong globalisasi
§ Masalah tantangan globalisasi, identitas bangsa dan krisis budaya
§ Pembinaan kewaspadaan nasional atas dasar Pancasila dan UUD 1945.

Tanggapan saya :
Negara Indonesia adalah negara kepulauan terbesar memiliki kekayaan alam yang sangat luas serta kaya akan ragam suku bangsa begitupun budayanya, maka dari itu perlu ketahanan Nasional supaya pulau dan keanekaragaman suku bangsa dan budaya kita tidak di klaim oleh bangsa lain, Indonesia juga perlu ketahanan nasional dalam negeri seperti ketahanan ekonomi, budaya, sumber alam dan lain-lain agar negara kita tidak terlalu bergantung pada negara lain.

Sumber :
https://gracellya.wordpress.com/2012/04/16/ketahanan-nasional/

Kamis, 23 April 2015

Arah Pandang dan Tantangan Impelmentasi Wawasan Nusantara

Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi
geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis,
maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan
mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan
terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan
segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.
2. Keluar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional
harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.
Asas Wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan

Tantangan Implelmentasi Wawasan Nusantara
Beberapa tantangan implementasi wawasan nusantara :
1) Pemberdayaan masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan: negara harus dapat memberikan peran sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedangkan untuk negara berkembang dengan Top Up Planning karena adanya keterbatasan kualitas SDM sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN. Kondisi nasional yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan merupakan ancaman bagi integritas.
2) Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas SDM merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b. Kenichi Omahe dalam bukunya Bordeless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam suatu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapai kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan wawasan nusantara.
3) Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker dalam bukunya Dictionary of economics menyatakan kapitalisme adalah suatu sitem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain untuk ikut serta dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan: untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam ramgka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi.
4) Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hhak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b. Kesadaran bela negara, dalam mengisi kekmerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan dan kesenjangan sosial, dsb. Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.

Komentar :
Jadi arah pandang wawasan nusantara ada dua arah pandang yang pertama arah pandang ke dalam yaitu bangsa kita sendiri harus peka terhadap ancaman-ancaman yang akan menjadi konflik di dalam negeri yang akan menjadikan perpecahan di dalam negeri kita sendiri, jadi seharusnya kita mencegahnya dengan melakukan hal-hal yang postif seperti toleransi antar agama, suku dan hal-hal kecil sekalipun.
Sedangkan arah pandang yang ke dua yaitu arah pandang keluar maksudnya adalah bangsa kita harus ikut serta dalam membangun peradaban dalam dunia Internasional seperti menjunjung keadilan, kejujuran, kerjasama antar negara, mengamankan dunia dari gejolak peperangan dan mempererat solidaritas dengan bangsa-bangsa yang ada di dunia internasional.
Tantangan Impelementasi menurut saya lebih kepada pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia)
Kesadaran Warga Negara yang artinya tantangan yang di hadapi bangsa Indonesia yaitu harus bisa bersaing dalam segala hal dengan bangsa-bangsa yang ada di dunia agar bangsa Indonesia tidak di pandang sebelah mata dan tidak di lecehkan.

Sumber :

Kamis, 16 April 2015

Wawasan Nusantara Tentang Geopolitik



Wawasan Nusantara Tentang Geologi Politik
A.Geopolitik  
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik”. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.

Dalam studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang melihat masalah / hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.

B.Berbagai Pandangan Tentang Geopolitik
• Frederich Ratzel (1844-1904) seorang penggagas geopolitik sebagai ilmu bumi politik (Political Geography), peletak dasar-dasar suprastruktur geopolitik bahwa kekuatan suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhannya. Semakin luas ruang potensi geografi yang ditempati sekelompok politik (kekuatan), makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh. Negara sebagai suatu organisme yang memerlukan ruang hidup, mengenal proses lahir, hidup, dan mati.
• Rudolf Kjellen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1946) mengembangkan geopolitik sebagai Geographical Politic yang menitik beratkan kepada analisis fenomena geografi dari aspek politik geografi menyangkut kependudukan, ekonomi sosial, dan pemerintahan, bahwa negara tidak sekedar satuan biologis juga mempunyai inteketualitas.
Negara sebagai satu kesatuan politik yang menyeluruh, meliputi geografi, kependudukan, ekonomi, sosio & crato (pemerintahan) politik. Dinamika kebudayaan berupa gagasan, kegiatan ekonomi harus diikuti oleh pemekaran wilayah. Perluasan ini dapat dilakukan secara damai atau kekerasan. Berarti dapat menuju ke arah politik adu kekuatan dan adu kekuasaan serta ekspansionisme.

• Karl Haushofer (1928) ajarannya (mengacu pokok pikiran Kjellen ) berkembang di Jerman Adolf Hitler (Nazisme), dan di Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang di landasi oleh faham militerisme dan fasisme. Pokok pikiran ajarannya:
1. Suatu bangsa dalam mempertahankan hidupnya mengikuti hukum alam, artinya yang kuat atau unggul akan tetap bertahan hidup.

2. Geopolitik sebagai doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.

3. Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia.

4. Geopolitik sebagai landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam mempertahankan kelangsungan hidup untuk mendapat ruang hidup.

5. Teori ekspansionisme, dan wilayah dunia dibagi-bagi menjadi region-region yang akan dikuasai oleh bangsa unggul seperti AS, Inggeris, Jerman, Rusia, dan Jepang di Asia.

C. Geopolitik di Indonesia
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri serta lingkungannya selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara mencakup:

1. Perwujudan kepuluan nusantara sebagai satu kesatuan politik.
2. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
3. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan ekonomi.
4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial dan politik.
5. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan.

• Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara berarti pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.

• Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan. Wilayah nasional perlu ditentukan batasannya, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.

Komentar saya tentang Geopolitik di Indonesia :
Menurut pandangan saya Geopolitik yang ada di Indonesia yaitu, tidak dapat di pisahkan dari wilayah meskipun di Indonesia Negara kepulauan, karena orang Indonesia memiliki sipat kesatuan yang kental, contohnya suka bergotong royong.


Sumber :

Jumat, 10 April 2015

Syarat-syarat penulisan Variabel dan Konstanta pada Visual Basic


Syarat-syarat Penulisan Variabel dan Konstanta pada Visual Basic

1. Variabel adalah tempat untuk menyimpan nilai atau data yang dimiliki program aplikasi yang kita buat. Nilai yang ditampung atau disimpan oleh suatu variabel dapat berubah selama program berjalan.

Beberapa syarat atau aturan yang digunakan dalam penamaan variabel adalah sebagai berikut :
1.      Harus unik, tidak boleh ada variabel dengan nama sama pada satu ruang lingkup yang sama.
2.      Tidak boleh lebih dari 255 karakter, tetapi hanya 40 karakter pertama yang dianggap sebagai nama variabel. Karakter sisanya diabaikan.
3.      Tidak boleh menggunakan spasi, tanda +,-,*,/,<,>,:,=,#,koma dll.
4.      Harus dimulai dari huruf, bukan angka atau karakter lainnya.
5.      Tidak boleh menggunakan reserved word milik Visual Basic.
Bentuk umum untuk mendeklarasikan sebuah variabel :
Dim/Public/Private/Static NamaVariabel As TipeData


Misalnya :
Dim sngAngka As Single
Dim strText As String
Dim dblBilangan As Double


Untuk sebuah variabel agar bisa digunakan di seluruh bagian program, harus dideklarasikan secara publik contohnya sebagai berikut :
Public strNama As String


Untuk memanggil variabel public perlu disertai nama form tempat variabel di deklarasikan. Misalnya kita mendeklarasikan variabel public di form1 maka untuk memanggilnya dari form2 caranya adalah sebagai berikut :
nama = form1.strNama


variabel lokal hanya bisa digunakan pada bagian program dimana variabel tersebut dideklarasikan, sebaliknya variabel global bisa digunakan di seluruh bagian program.

2. Konstanta adalah sejenis variabel yang nilainya tetap dan tidak dapat diubah selama program berjalan. Ada jua jenis konstanta yaitu konstanta intrinsik dan konstanta yang dibuat pemrogram. Konstanta intrinsik adalah konstanta yang sudah tersedia secara otomtais dalam Visual Basic Contoh konstanta intrinsik adalah vbYes,vbModal, dan lain-lain. Pemrogram juga dapat membuat sebuah konstanta sendiri dengan cara mendeklarasikannya terlebih dahulu.


Aturan atau syarat penulisan deklarasi konstanta adalah sbb:

[Public/Private] Const nama_konstanta [As Type]= Ekspresi
- Ekspresi Nilai yng cara penulisannya tergantung pada type data, misalnya : konstanta numerik (byte, integer, single, double dan lainnya) ditulis apa adanya. Contoh : 250, -75, 567E-2
· Konstanta String ditulis dengan diapit tanda petik (“ “). Contoh : “8888”, “program”, “siapa namamu?”
· Konstanta Date ditulis dengan diapit tanda pagar (# #). Contoh : #30/06/1976#, #4:15 PM#
· Konstanta Boolean, hanya berisi dua nilai, yaitu True atau False.

Sumber :
https://unymawlana.wordpress.com/2012/10/23/variabel-dalam-visual-basic-aturan-penamaan-variabel/
https://unymawlana.wordpress.com/2012/10/23/konstanta-dalam-visual-basic/
http://tungditung.blogspot.com/2013/03/pengertian-variabel-konstanta-dan-tipe.html


Rabu, 08 April 2015

Sistem Pemerintahan dan Masalah Demokrasi di Indonesia



SISTEM PEMERINTAHAN DAN MASALAH DEMOKRASI DI INDONESIA
1.Sistem Pemerintahan di Indonesia
Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 Indonesia adalah negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Namun dalam perjalannannya, Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer karena kondisi dan alasan yang ada pada waktu itu. Berikut adalah sistem pemerintahan Indonesia dari 1945-sekarang.
Sistem pemerintahan Indonesia
1. Tahun 1945-1949
Sistem pemerintahan: Presidensial
Semula sistem pemerintahan yang digunakan adalah presidensial tetapi sebab kedatangan sekutu(agresi militer) dan berdasarkan Maklumat Presiden no X tanggal 16 November 1945 terjadi pembagian kekusaaan dimana kekuasaan eksekutif dipegang oleh Perdana Menteri maka sistem pemerintahan indonesia menjadi Sistem Pemerintahan Parlementer.
2. Tahun 1949-1950
Sistem Pemerintahan : Quasy Parlementer
Bentuk pemerintahan Indonesia saat itu adalah serikat dengan konstitusi RIS sehingga sistem pemerintahan yang digunakan adalah parlementer. Namun karena tidak seluruhnya diterapkan maka Sistem Pemerintahan saat itu disebut Quasy Parlementer
3. Tahun 1950-1959
Sistem Pemerintahan: Parlementer
4. Tahun 1959-1966
Sistem Pemerintahan: Presidensial
Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 yang isinya
1. Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945. 
2. Pembubaran Badan Konstitusional
3. Membentuk DPR sementara dan DPA sementara

5. Tahun 1966-1998
Sistem Pemerintahan: Presidensial

Pokok-pokok sistem pemerintahan di Indonesia
(Sebelum dan Setelah Amandemen UUD 1945)
Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.

  • Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
  • Sistem Konstitusional.
  • Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  • Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
  • Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  • Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
  • Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
2.Masalah Demokrasi di Indonesia
Permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam demokrasi di Indonesia diantaranya
 adalah :

1. Buruknya Kinerja Lembaga Perwakilan dan Partai politik
Perwakilan rakyat dan partai politik dalam sistem demokrasi pancasila. Lembaga perwakilan merupakan suatu kekuatan dalam demokrasi tapi saat ini mereka hanya mementingkan kepentingan masing-masing bukan kepentingan rakyat.
2.Krisis Partisipasi Politik Rakyat
Peranan masyarakat dalam menciptakan demokrasi sangat ditentukan oleh partisipasi politiknya.
3.Munculnya Penguasa di dalam Demokrasi
Dalam demokrasi masalah kepentingan penguasa yang sejak awal memang telah di khawatirkan, menjadi persoalan utama dalam demokrasi.
4. Demokrasi saat ini yang Membuang Kedaulatan Rakyat
Masalah keempat yang akan dibahas adalah demokrasi yang membuang kedaulatan rakyat. Demokrasi pancasila dalam memainkan perannya tidak jarang menelantarkan rakyat. Karena ada banyaknya persoalan yang sulit dipecahkan. Masalah-masalah yang terjadi adalah:
• Peran rakyat miskin semakin tertinggal. Terjadi banyak penggusuran, dan layanan publik yang sulit dijangkau karena biaya yang mahal..
• Penyingkiran rakyat miskin karena demokrasi di kuasai oleh kaum kaya raya.

Komentar :
Menurut saya sistem pemerintahan di Indonesia yaitu sistem pemerintahan dari rakyat untuk rakyat tapi kini semboyan itu hanya tinggal cerita karena saat ini pemerintahan hanya di pegang oleh elit-elit parpol dan hanya ornga kaya raya saja.
Menuurut saya seharusnya permasalahan demokrasi di Indonesia harus di musyawarahkan secara nasional agar aspirasi rakyat dan mahasiswa bisa di dengar oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan di sampaikan ke pada pemerintahan, karena menurut saya saat ini Anggota DPR hanya mementingkan diri sendiri dan parpolnya saja dan yang menjadi korban adalah rakyat.

Biaya Modal (Tugas 4 Sosftskill)

Biaya modal (Cost of Capital) adalah biaya riil yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana baik yg berasal dari hutang...