Rabu, 25 Maret 2015

Hak Asasi Manusia

Hak Aasasi Manusia

A. Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak asasi manusia (HAM) secara harfiah adalah hak pokok atau hak dasar yang dibawa oleh manusia sejak lahir yang secara kodrat melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat karena merupakan anugrah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi adalah hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahirannya di dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut Prof. Mr. Koentjoro  Poerbapranoto, pengertian hak asasi adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dan hakikatnya, sehingga sifatnya suci. Menurut John Locke, pengertian hak asasi manusia adalah hak yang secara kodrati melekat pada setiap manusia. Menurut Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia.

Jenis-Jenis Hak Asasi Manusia
Jenis-jenis Hak Asasi Manusia Pandangan tentang hak asasi sangat beragam dan koritemporer, antara lain dapat kita lihat kembali pada Magna Charta, Bill of Rights, Declaration of Human Rights, dan sebagainya. Berikut macam hak asasi manusia menurut beberapa ahIi. Jenis-jenis hak asasi manusia menurut John Locke, Aristoteles, Montesquieu, dan JJ. Rousseau dapat disimpulkan sebagai berikut,
  • Hak kemerdekaan atas diri sendiri.
  • Hak kemerdekaan beragama.
  • Hak kemerdekaan berkumpul.
  • Hak menyatakan kebebasan warga negara dan pemenjaraan sewenang-wenang.
  • Hak kemerdekaan pikiran dan pers.
B. Contoh Kasus Pelnggaran HAM yang terjadi di Indonesia
Kasus tragedi 1965-1966
Sejumlah jenderal dibunuh dalam peristiwa 30 September 1965. Pemerintahan orde baru kemudian menuding Partai Komunis Indonesia sebagai biang keroknya. Lalu pemerintahan saat itu membubarkan organisasi tersebut, dan melakukan razia terhadap simpatisannya.
Razia itu dikenal dengan operasi pembersihan PKI. Komnas HAM memperkirakan 500.000 hingga 3 juta warga tewas dibunuh saat itu. Ribuan lainnya diasingkan, dan jutaan orang lainnya harus hidup dibawah bayang-bayang ‘cap PKI’ selama bertahun-tahun.
Dalam peristiwa ini, Komnas HAM balik menuding Komando Operasi Pemulihan Kemanan dan semua panglima militer daerah yang menjabat saat itu sebagai pihak yang paling bertanggung-jawab.
Saat ini, kasus ini masih ditangani oleh Kejaksaan Agung. Namun penanganannya lamban. Tahun 2013 lalu, Kejaksaan mengembalikan berkas ke Komnas HAM, dengan alasan data kurang lengkap.

Komentar :
        Menurut saya Hak Asasi Manusia adalah sebuah hak dasar manusia yang di miliki atau di bawa sejak manusia lahir dan tidak bisa di ganggu gugat oleh siapapun itu. Hak Asasi Manusia meliputi hak atas bebas memeluk agama, hak bebas berpendapat, hak bebas untuk hidup dll. 
 
      Kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1965-1966 merupakan pelanggaran HAM yang sangat berat menurut saya karena pada saat itu menelan korban yang di perikirakan 500ribu hingga 3 juta warga yang tak berdosa tewas di bunuh, ribuan warga lainnya harus di asingkan dan jutaan warga lainnya harus hidup di bawah bayang-bayang cap “PKI”. Saat ini kasus yang telah menelan jutaan korban jiwa itu di tangani oleh Kejaksaan Agung, namun di limpahkan lagi ke komnas HAM dengan alasan kurangnya berkas data yang lengkap. Menurut saya seharusnya Kejagung harus tegas terhadap kasus ini karena menyangkut Hak Asasi Manusia.


Sumber :

Rabu, 18 Maret 2015

teori terbentuknya negara



TEORI TERBENTUKNYA NEGARA

  Teori Tentang Terbentuknya Negara
Adapun beberapa teori tentang terbentuknya suatu Negara yakni sebagai berikut.
1.      Teori kontrak sosial (social contract)/ Teori Perjanjian Masyarakat
Teori ini beranggapan bahwa Negara dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat. Beberapa pakar penganut teori kontrak sosial yang menjelaskan teori asal-mula Negara, diantaranya:
a.       Thomas Hobbes (1588-1679)
Menurutnya syarat membentuk Negara adalah dengan mengadakan perjanjian bersama individu-individu yang tadinya dalam keadaan alamiah berjanji akan menyerahkan semua hak-hak kodrat yang dimilikinya kepada seseorang atau sebuah badan. Teknik perjanjian masyarakat yang dibuat Hobbes sebagai berikut setiap individu mengatakan kepada individu lainnya bahwa “Saya memberikan kekuasaan dan menyerahkan hak memerintah kepada orang ini atau kepada orang-orang yang ada di dalam dewan ini dengan syarat bahwa saya memberikan hak kepadanya dan memberikan keabsahan seluruh tindakan dalam suatu cara tertentu.
b.      John locke (1632-1704)
Dasar kontraktual dan Negara dikemukakan Locke sebagai peringatan bahwa kekuasaan penguasa tidak pernah mutlak tetapi selalu terbatas, sebab dalam mengadakan perjanjian dengan seseorang atau sekelompok orang, individu-individu tidak menyerahkan seluruh hak-hak alamiah mereka.
c.       Jean Jacques Rousseau (1712-1778)
Keadaan alamiah diumapamakannya sebagai keadaan alamiah, hidup individu bebas dan sederajat, semuanya dihasilkan sendiri oleh individu dan individu itu puas. Menurut “Negara” atau “badan korporatif” dibentuk untuk menyatakan “kemauan umumnya” (general will) dan ditujukan pada kebahagiaan besama. Selain itu Negara juga memperhatikan kepentingan-kepentingan individual (particular interest). Kedaulatannya berada dalam tangan rakyat melalui kemauan umumnya.
2.      Teori Ketuhanan
Negara dibentuk oleh Tuhan dan pemimpin-pemimpin Negara ditunjuk oleh Tuhan Raja dan pemimpin-pemimpin Negara hanya bertanggung jawab pada Tuhan dan tidak pada siapapun. Penganut teori ini adalah Agustinus, Yulius Stahi, Haller, Kranenburg dan Thomas Aquinas.
3.      Teori kekuatan
Negara yang pertama adalah hasil dominasi dari komunikasi yang kuat terhadap kelompok yang lemah, Negara terbentuk dengan penaklukan dan pendudukan. Dengan penaklukan dan pendudukan dari suatu kelompok etnis yang lebih kuat atas kelompok etnis yang lebih lemah, dimulailah proses pembentukan Negara. Penganut teori ini adalah H.J. Laski, L. Duguit, Karl Marx, Oppenheimer dan Kollikles.
4.      Teori Organis
Menurut Dede Rosyada, dkk (2005: 54) mengemukakan konsepsi organis tentang hakikat dan asal mula negara adalah suatu konsep bilogis yang melukiskan negara dengan istilah-istilah ilmu alam. Negara dianggap atau disamakan dengan makhluk hidup, manusia atau binatang individu yang merupakan komponen-komponen Negara dianggap sebagai sel-sel dari makhluk hidup itu. Kehidupan corporal dari Negara dapat disamakan sebagai tulang belulang manusia, undang-undang sebagai urat syaraf, raja (kaisar) sebagai kepala dan para individu sebagai daging makhluk itu.
5.      Teori Historis
Teori ini menyatakan bahwa lembaga-lambaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.
6.      Teori kedaulatan hukum
Teori kedaulatan hukum (Rechts souvereiniteit) (Mienu, 2010) menyatakan semua kekuasaan dalam negara berdasar atas hukum. Pelopor teori ini adalah H. Krabbe dalam buku Die Moderne Staats Idee.
7.      Teori Hukum Alam
Filsufgaul (2012) menuliskan teori hukum alam yakni negara terjadi karena kehendak alam yang merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Penganut teori ini adalah Plato, Aristoteles, Agustinus, dan Thomas Aquino.
KESIMPULAN :

Setiap Negara mengalami proses pembentukkan negaranya dimana terdiri dari terbentuknya Negara itu antara wilayah, pemerintahan dan rakyat saling bergantungan antara satu sama lain.

http://dwicahyadiwibowo.blogspot.com/2013/02/konsep-teori-dan-proses-terbentuknya.html

Latar Belakang Softskill



Softskill

Softskill adalah istilah dalam EQ seseorang yang dapat di kategorikan kedalam kekhidupan sosial komunikasi, dan kebiasaan, softskill merupakan keterampilan seseorang yang berhubungan dengan bidang ilmunya, yang melatari adanya softskill adalah karena setiap orang memiliki bakat yang dimana bakat tersebut nantinya akan mempengaruhi segi psikologi dari orang tersebut dalam kehidupannya. Softskills adalah sebuah istilah dalam sosiologi tentang EQ (Emotional Intelligence Quotient) seseorang, yang dapat dikatagorikan /klusterkan menjadi kehidupan sosial, komunikasi, bertutur bahasa, kebiasan, keramahan, optimasi.

Softskill menurut beberapa ahli
 Menurut : http://hiddengrazz.blogspot.com/2010/09/pengertian-softskill-penjelasannya.html  Soft skill adalah kemampuan yang dilakukan dengan cara non teknis, artinya tidak berbentuk atau tidak kelihatan wujudnya. Namun , softskill ini dapat dikatakan sebagai keterampilan personal dan inter personal. Yang dimaksud softskill personal adalah kemampuan yang di manfaatkan untuk kepentingan diri sendiri. Misalnya, dapat mengendalikan emosi dalam diri, dapat menerima nasehat orang lain, mampu memanajemen waktu, dan selalu berpikir positif. Itu semua dapat di kategorikan sebagai softskill personal. Kemudian yang dimaksud softskill inter personal adalah kemampuan yg dimanfaatkan untuk diri sendiri dan orang lain. Contohnya, kita mampu ber hubungan atau ber interaksi dengan orang lain, bekerja sama dengan kelompok lain, dan lain lain.

Sumber : http://www.academia.edu/8880290/DEFINISI_SOFTSKILL_n_Latar_belakang

Kesimpulan dari Softskill :
Jadi menurut saya softskill adalah bakat atau kemampuan yang tidak terlihat contoh para Programer mereka memiliki kemampuan namun tidak terlihat tapi hasil dari karyanya sangat bermanfaat bagi kita.

Jumat, 06 Maret 2015

Istilah-istilah dalam visual basic

Istilah-istilah Pada Visual Basic
1         
1.       Menu Bar
Adalah suatu menu yang memberikan instruksi-instruksi sesuai kebutuhan dalam bekerja dengan visual basic. Menu-menu sudah dikelompokkan sedemikian rupa supaya mudah diingat. Misal menu File adalah seluruh perintah yang berhubungan dengan operasi file seperti membuat project baru, membuka project yang sudah ada, menyimpan project, mencetak file, mengatur page setup, membuat file Executable dan lain-lain.

2.      Toolbar Standar
Adalah fasilitas yang di gunakan untuk memberikan instruksi atau melakukan suatu pekerjaan yang diwujudkan dalam bentuk gambar-gambar kecil (icon), sehingga perintah yang diberikan lebih cepat. Namun perintah-perintah yang disediakan sangat terbatas, hanya untuk perintah-perintah yang standar atau umum digunakan untuk beberapa aplikasi. Misalnya untuk membuat project baru, menambahkan form ke dalam project, membuat menu, membuka project yang sudah ada, melakukan penghapusan (cut), meng-copy, mem-paste, undo, redo, tombol untuk menjalankan aplikasi dan lain-lain.
3.       Jendela Project
Yaitu bagian untuk memberi informasi tentang project yang sedang dibangun. Pada jendela ini tidak hanya form saja yang bisa dibuat, tapi masih ada lagi komponen project yang bisa diciptakan.
4.       Jendela Form
Yaitu saran utama yang digunakan untuk membuat aplikasi. Form lebih diutamakan sebagai alat untuk tempat pengolahan data dan disebut juga sebagai interface pada aplikasi. Pada sebuah project, form yang dibuat tidak hanya satu seperti kondisi awal. Bila dalam sebuah project membutuhkan banyak interface, maka form dapat ditambahkan dengan cara :
a.       Tampilkan menu Project
b.      Pilih Add form
5.       Jndela Properties
Adalah tempat untuk menetapkan batasan atau ketentuan untuk object/kontrol yang digunakan dalam aplikasi. Untuk setiap object/kontrol memiliki properties yang berbeda-beda. Walaupun batasan pada properties cukup banyak tidak harus semua yang harus dirubah atau diganti. Sesuaikan dengan object/kontrol dan kebutuhan.

      Dan di bawah ini adalah sebagian lagi istilah-istilah yang ada dalam Visual Basic
  1. Event-Driven, artinya setiap aplikasi yang ada digerakan oleh user
  2. GUI (Grafical Unit Interface) adalah pemrograman yang menggunakan tampilan grafiksebagai alat komunikasi dengan pemakainya
  3.  DAO (Data access Object) adalah dukungan untuk memudahkan akses terhadap      database lain
  4.  OLE (Object Linking dan Embedding) kemudahan menghubungkan beberapa aplikasi dalam  Windows
  5.  Active X adalah aplikasi yang digunakan oleh pengguna internet
  6.   OCX adalah dukungan untuk menggunakan tolls tambahan
  7.   DLL (Dynamic Link Library) adalah kumpulan library untuk menggabungkan program dalam microsoft Visual Basic dengan bahasa pemrograman lainnya
  8.   DDE ( Dynamic Data Exchange) adalah dukungan kemudahan pertukaran dalam membuat suatu program.


Jenis-jenis Aplikasi yang dapat dibuat oleh Visual Basic
Dengan Visual Basic 6 (VB6) kita bisa membangun database dengan mudah dan bisa membangun multi project secara simultan, bahkan membangun aplikasi database client server performa tinggi yang mampu :
1.  mengakses Microsoft SQL-Server
2.  mendukung Remote Automation dan DCOM
3.  memakai visual Query dan rancangan koneksi jaringan
4.  mendukung transact SQL debug serta Remote Data Objek 2.0

Sumber : https://heniarums.wordpress.com/visual-basic-6-0/ http://belajarvb.wapdale.com

Biaya Modal (Tugas 4 Sosftskill)

Biaya modal (Cost of Capital) adalah biaya riil yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana baik yg berasal dari hutang...