HUTANG JANGKA PANJANG
1.Pengertian Hutang Jangka Panjang :
Hutang Jangka Panjang yaitu sebuah kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka 1 tahun atau lebih, hutang jangka panjang dapat diklasifikasikan sebagai kewajiban tidak lancar.
Jenis-jenis hutang tidak lancar, yaitu :
a. Hutang jangka panjang
Yaitu, wesel bayar, obligasi, utang hipotik dan kewajiban yang tidak menggunakan dana lancar untuk melunasinya.
b.Kewajiban Sewa Guna Usaha
Yaitu pembelian barang properti atau peralatan kantor yang dananya di bayar secara tidak langsung atau dengan utang.
c.Kewajiban Pajak Penghasilan Tangguhan
Adalah pajak yang harus di bayarkan pada periode mendatang atau tahun selanjtnya.
d.Kewajiban Tidak Lancar Lain
Adalah dana pensiun atau dana yang terjadi akibat penagihan.
2. Jenis Hutang Jangka Panjang
a.Hutang Hipotik
Pinjaman yang disertai jaminan aktiva tetap tak bergerak yang diperoleh perusahaan dari bank.
b.Hutang Obligasi
Surat tanda terutang yang berisi jumlah, tanggal, tingkat bunga, nama pihak yang mengeluarkan surat kepada pemegangnya dan tercantum waktu pelunasan dalam jangka lebih dari satu tahun. Hutang obligasi memiliki banyak jenis, diantaranya adalah : Term bond, Bearer bonds, registred bond.
3.Harga penempatan (jual) Obligasi adalah kurs dikurangi biaya-biaya lain yang dikeluarkan penempatan obligasi tersebut. Untuk menentukan penempatan obligasi ada 2 cara, yaitu :
a.Dengan mengikuti kurs yang telah disepakati oleh penjual dan pembeli.
b.Dengan memperhitungkan bunga efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar