Rabu, 23 Maret 2016

HUTANG LANCAR

HUTANG LANCAR
Pengertian Hutang Lancar
Hutang Lancar yaitu Kewajiban / hutang kepada pihak yang bukan  pemilik perusahaan karena adanya transaksi yang terjadi pada masa yang sudah lalu dan harus di selesaikan pada waktu tertentu  atau yang belum di tentukan.

Jenis-jenis Hutang Lancar terdiri dari :

1.      Hutang jangka pendek yang jumlahnya sudah pasti, seperti;
Ø  Hutang Dagang yaitu hutang yang terjadi karena adanya pembelian kredit.
Ø  Wesel Bayar adalah suatu surat janji tertulis yang ditanda tangan oleh seseorang untuk membayar hutang sesuai dengantanggal yang suda ditetapkan.
Ø  Hutang jangka panjang jatuh tempo adalah Hutang yang jangka waktunya melebihi satu tahun dengan menerbitkan promes.
Ø  Hutang deviden adalah Berupa hutang laba yang dibagikan kepada para pemegang saham.
Ø  Hutang Pajak adalah Hutang berupa pembayaran pajak yang harus dibayarkan.
Ø  Hutang jaminan adalah Hutang yang berupa jaminan seperti; kesehatan, kecelakaan, dll.

2.      Hutang Jangka Pendek Yang Diestimasi Maksudnya yaitu kewajiban-kewajiban jangka pendek yang dimana nilainya belum bisa dipastikan sehingga memerlukan estimasi.

Ø  Hutang Pemberian Hadiah Hutang yang timbul karena melakukan pemberian hadiah, misalnya perusahaan untuk melakukan promosi produk maka setiap peroduk diberikan kupon hadiah.
Ø  Hutang Garansi Service Hutang yang timbul karena melakukan garansi service, maksudnya perusahaan dalam memproduksi produk dan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen maka perusahaan memberikan garansi service untuk setiap produknya sehingga menimbulkan hutang.
Ø  Hutang Pemulihan Pencemaran Lingkungan Hutang yang timbul karena adanya biaya yang harus dibayar disebabkan karena telah melakukan beberapa jenis pencemaran linggkungan, sehingga perusahaan wajib membayarnya sebagai biaya pemulihan pencemaran lingkungan.
Ø  Hutang Perkara Pengadilan Hutang yang timbul karena adanya perkara dengan pengadilan, maksudnya setiap perkara pengadilan jika perusahaan diponis untuk membayar denda maka itu dikatakan sebagai hutang. 5) Hutang Sebagai Penjamin 6) Hutang yang timbul karena perusahaan menjadi penjamin atas hutang perusahaan lain.

3.      Kontinjensi adalah Kejadian dan jumlahnya sama-sama belum pasti.

Hutang Jangka Pendek Yang Diestimasi Maksudnya yaitu kewajiban-kewajiban jangka pendek yang dimana nilainya belum bisa dipastikan sehingga memerlukan estimasi. 1) Hutang Pemberian Hadiah Hutang yang timbul karena melakukan pemberian hadiah, misalnya perusahaan untuk melakukan promosi produk maka setiap peroduk diberikan kupon hadiah. 2) Hutang Garansi Service Hutang yang timbul karena melakukan garansi service, maksudnya perusahaan dalam memproduksi produk dan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen maka perusahaan memberikan garansi service untuk setiap produknya sehingga menimbulkan hutang. 3) Hutang Pemulihan Pencemaran Lingkungan Hutang yang timbul karena adanya biaya yang harus dibayar disebabkan karena telah melakukan beberapa jenis pencemaran linggkungan, sehingga perusahaan wajib membayarnya sebagai biaya pemulihan pencemaran lingkungan. 4) Hutang Perkara Pengadilan Hutang yang timbul karena adanya perkara dengan pengadilan, maksudnya setiap perkara pengadilan jika perusahaan diponis untuk membayar denda maka itu dikatakan sebagai hutang. 5) Hutang Sebagai Penjamin 6) Hutang yang timbul karena perusahaan menjadi penjamin atas hutang perusahaan lain.

Copy the BEST Traders and Make Money : http://ow.ly/KNICZ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Biaya Modal (Tugas 4 Sosftskill)

Biaya modal (Cost of Capital) adalah biaya riil yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana baik yg berasal dari hutang...