Minggu, 14 Juni 2015

Peran Indonesia Dalam bekerjasama denga ASEAN

Peran Indonesia daam kerja sama negara ASEAN sangat penting. Peran ini mencakup beberapa bidang yang sesuai denga asas dan tujuan ASEAN. Berikut ini akan disajikan beberapa peran penting indonesia dalam ASEAN.


1. Indonesia Menjadi Salah Satu Negara Yang Menggagas Lahirnya ASEAN

Wakil Indonesia yang ikut dalam Deklarasi Bangkok adalah Menteri luar negeri yang bernama Adam Malitk. Pada waktu itu, atas nama Indonesia, Menteri Luar Negeri Adam Malik menjelaskan visi indonesia untuk membentuk ASEAN. Kawasan Asia tenggara yang berdiri atas kaki sendiri, mampu mempertahankan diri sendiri terhadap pengaruh pengaruh negatif dari luar kawasan. Visi itu dapat terwujud jika ada kerja sama yang efektif antara negara negara di kawasan tersebut.

2. Meluncurkan Gagasan untuk Menghargai dan melindungi HAM

Dewasa ini HAM menjadi salah satu isu yang telah mendunia. maka Indonesia berusaha untuk mengajak dan mendorong negara negara ASEAN agar lebih menghormati hak asasi manusia dengan cara menaati segala aturan dan norma yang berlaku dalam negaranya

3. Meluncurkan Gagasan Pembentukan Komunitas Keamanan ASEAN

Gagasa pembentukan komunitas keamanan ASEAN ini dikemukakan oleh Menteri Luar Negri Hasa Wirayudha . Dalam gagasan tersebut Indonesia mengedepankan proses pembangunan politik di kawasan tersebut guna mengatasi perbedaan sistem politik yang terlalu mencolok diantara sesama negara ASEAN, tentang kejahatan transisional, terorisme, sparatisme, perampokan, dan sebagainya.

4. Meganjurkan kerja Sama Penukaran Barang dan jasa

Kerja sama Indonesia dalam bidang Ekonomi dengan negara negara ASEAN lainya sudah sejak lama dilakukan untuk memperkuat perdagangan dan mendatangkan kemakmuran. Kerja sama dalam bidang ekonomi itu dapat berupa pertukaran barang dan jasa. Selain itu dalam bidang jasa transportasi darat dan laut kerja sama ini juga bisa terlihat dalam pengiriman tenaga kerja ke malaysia, singapura, dan negara negara tetangga lainya.

5. Menganjurkan Adanya Pementasan Kesenian atau Budaya Negara-Negara ASEAN.

Dalam bidang Sosial budaya, Indonesia dapat melakukan kerja sama dengan negara negara lain berupa pementasan kesenian antar negara-negara ASEAN. Banyak karya karya dari orang indonesia yang turut memperkaya khasanah budaya ASEAN.

Pengaruh Politik Dalam Pembentukan Hukum di Indonesia

Pengaruh Politik Dalam Pembentukan Hukum di Indonesia
A. Peranan Struktur dan Infrastruktur Politik
Menurut Daniel S. Lev, yang paling menentukan dalam proses hukum adalah konsepsi dan struktur kekuasaan politik. Yaitu bahwa hukum sedikit banyak selalu merupakan alat politik, dan bahwa tempat hukum dalam negara, tergangtung pada keseimbangan politik, defenisi kekuasaan, evolusi idiologi politik, ekonomi, sosial, dan seterusnya (Daniel S. Lev, 1990 : xii).
Walaupun kemudian proses hukum yang dimaksud tersebut di atas tidak diidentikan dengan maksud pembentukan hukum, namun dalam prateknya seringkali proses dan dinamika pembentukan hukum mengalami hal yang sama, yakni konsepsi dan struktur kekuasaan politiklah yang berlaku di tengah masyarakat yang sangat menentukan terbentuknya suatu produk hukum. Maka untuk memahami hubungan antara politik dan hukum di negara mana pun, perlu dipelajari latar belakang kebudayaan, ekonomi, kekuatan politik di dalam masyarakat, keadaan lembaga negara, dan struktur sosialnya, selain institusi hukumnya sendiri.
Pengertian hukum yang memadai seharusnya tidak hanya memandang hukum itu sebagai suatu perangkat kaidah dan azas-azas yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat, tetapi harus pula mencakup lembaga (institutions) dan proses (process) yang diperlukan untuk mewujudkan hukum dalam kenyataan (Lihat Mieke Komar at. al, 2002 : 91).
Dari kenyataan ini disadari, adanya suatu ruang yang absah bagi masuknya suatu proses politik melalui wadah institusi politik untuk terbentuknya suatu produk hukum. Sehubungan dengan itu, ada dua kata kunci yang akan diteliti lebih jauh tentang pengaruh kekuasaan dalam hukum yakni mencakup kata “process” dan kata “institutions,” dalam mewujudkan suatu peraturan perundang-undangan sebagai produk politik. Pengaruh itu akan semakin nampak pada produk peraturan perundang-undang oleh suatu institusi politik yang sangat dpengarhi oleh kekuata-kekuatan politik yang besar dalam institusi politik. Sehubungan dengan masalah ini, Miriam Budiarjo berpendapat bahwa kekuasaan politik diartikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibat-akibatnya, sesuai dengan pemegang kekuasaan (M.Kusnadi, SH., 2000 : 118). Dalam proses pembentukan peraturan hukum oleh institusi politik peranan kekuatan politik yang duduk dalam institusi politik itu adalah sangat menentukan. Institusi politik secara resmi diberikan otoritas untuk membentuk hukum hanyalah sebuah institusi yang vacum tanpa diisi oleh mereka diberikan kewenangan untuk itu. karena itu institusi politik hanya alat belaka dari kelompok pemegang kekuasaan politik. Kekuatan- kekuatan politik dapat dilihat dari dua sisi yakni sisi kekuasaan yang dimiliki oleh kekuatan politik formal (institusi politik) dalam hal ini yang tercermin dalam struktur kekuasaan lembaga negara, seperti Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat dan lembaga-lembaga negara lainnya dan sisi kekuatan politik dari infrastruktur politik adalah seperti: partai politik, tokoh-tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi profesi dan lain-lain. Dengan demikian dapatlah disimpilkan bahwa pembentukan produk hukum adalah lahir dari pengaruh kekuatan politik melalui proses politik dalam institusi negara yang diberikan otoritas untuk itu.

Definisi Ormas dan Asas Tunggal Pancasila

Definisi ormas diatur di Bab I mengenai Ketentuan Umum di draf RUU Ormas seperti yang diperoleh wartawan, Rabu (3/4/2013).

"Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila," demikian bunyi pasal 1 ayat 1 RUU Ormas. (Disetujui Panja 7 Juni 2012).

Sementara terkait asas, ciri, dan sifat ormas diatur di Bab II. Pasal 2 mengatur asas tunggal ormas. Ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Asas Ormas adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta dapat mencantumkan asas lainnya yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," demikian pasal 2 RUU Ormas. (Disetujui Panja 18 September 2012 untuk dibawa ke Pansus).

Mengenai asas tunggal ormas Pancasila juga diatur di Bab XVII mengenai larangan. "Ormas dilarang menganut, mengembangkan, atau menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila," demikian bunyi pasal 61 RUU Ormas.

Asas tunggal Pancasila ini yang ditentang oleh PKS. "Masih ada dua substansi lagi yang masih belum menemukan kesepakatan bulat. Pertama, FPKS tetap menolak asas tunggal. Kedua, FPKS tetap menolak penghentian sementara menjadi kewenangan (subjektif) pemerintah. FPKS menginginkan penghentian sementara melalui pengadilan," kata politisi PKS, Indra, saat berbincang, Rabu (3/4/2013).

FPPP DPR Juga masih ragu terkait pasal ini. "Kalau asas tunggal kami masih pikir-pikir. Mestinya boleh asal tidak bertentangan dengan Pancasila," kata Ketua FPPP DPR Hasrul Azwar.

Lagu Wajib

HARI MERDEKA
oleh : Husein Mutahar

Tujuh belas agustus tahun empat lima
Itulah hari kemerdekaan kita
Hari merdeka nusa dan bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia
Merdeka

Sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih di kandung badan
Kita tetap setia tetap setia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap setia tetap setia
Membela negara kita

Lagu Wajib

INDONESIA TUMPAH DARAHKU

Karangan / Ciptaan : Ibu Sud

Di manakah sawah luas menghijau
 Di manakah bukit biru menghimbau 
Itu tanahku tumpah darahkuTanah pusaka yang kaya raya 
Harum namanya Indonesia
Di mana puput berbunyi merdu 
Di bawah gunung lembah yang biru
 Itu tanahku tumpah darahku 
Tanah pusaka aman sentosa
 Harum namanya Indonesia
Di mana nyiur melambai-lambai 
Di mana padi masak menguraiItu tanahku tumpah darahku 
Tanah pusaka bahagia mulya
 Harum namanya Indonesia

Lagu Wajib

BANGUN PEMUDA PEMUDI

Karangan / Ciptaan : A. Simanjuntak
 
Bangun pemudi pemuda Indonesia 
Tangan bajumu singsingkan untuk negara 
Masa yang akan datang kewajibanmu lah 
Menjadi tanggunganmu terhadap nusa 
Menjadi tanggunganmu terhadap nusa
Sudi tetap berusaha jujur dan ikhlas
Tak usah banyak bicara trus kerja keras 
Hati teguh dan lurus pikir tetap jernih
Bertingkah laku halus hai putra negri  
Bertingkah laku halus hai putra negri

Kamis, 07 Mei 2015

Pandangan Terhadap Perpolitikan di Indonesia



Pandangan Terhadap Perpolitikan di Indonesia





   Jikalau saja rakyat Indonesia berpikir kritis dan realistis mungkin rakyat Indonesia sudah jenuh dan sangat jengkel dengan perpolitikan di Indonesia, apalagi saat menjelang pemilu hanya kampanye dan janji-janji manis saja tanpa ada bukti yang nyata untuk rakyat jelata seperti kita, kita hanya bisa mengangguk saja karena saat ini partai politik hanya di isi dan di kuasai  orang-orang yang kaya raya saja sehingga suara dan aspirasi rakyat kecil tidak pernah di dengar oleh mereka, karena mereka hanya mementingkan kepentingan dirinya sendiri dan parpolnya saja.

    Saya sendiri sangat prihatin dengan perpolitikan di Indonesia karena saat dimana akan di selenggarakannya pemilu ada sejumlah oknum caleg dan calon-calon kepala pemerintah dari parpol-parpol tertentu menggunaka politik uang (money politic) untuk mendapat suara paling banyak, seharusnya menurut saya untuk para oknum tersebut untuk tidak melakukan money politik karena itu adalah langkah awal dimana akan terjadinya kasus korupsi, karena mereka berpikir sudah habis uang maka mereka akan mencari gantinya dengan memakan uang rakyat.

   Dan dari orientasi kekuasaan kepada oriantasi kepemimpinan. Bahwa politik tidak bisa lagi dipresepsi sebagai sarana untuk mengejar ambisi kekuasaan. Hal ini tidak akan mendapat tempat di masyarakat, seiring dengan realitas-realitas baru, karena menurut saya saat ini rakyat Indonesia sudah pintar untuk memilih mana yang baik untuk jadi pemimpin dan mana yang buruk, mungkin itu saja pandangan saya terhadap perpolitikan yang ada di Indonesia saat ini.

Biaya Modal (Tugas 4 Sosftskill)

Biaya modal (Cost of Capital) adalah biaya riil yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana baik yg berasal dari hutang...